PURWAKARTA - Cibatu, 31 Januari 2024 Kapolsek Cibatu, AKP Feri, memimpin operasi penindakan terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di sekitar SMPN 1 Cibatu. Bersama dengan anggota Polsek Cibatu dan Muspika Cibatu, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K, . S.H, . M.H melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan S.H menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan suara dari knalpot yang tidak sesuai standar. "Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis dapat meresahkan dan merugikan banyak orang, " ujar AKP Feri.
Anggota Polsek Cibatu terlibat aktif dalam operasi ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar SMPN 1 Cibatu. Sementara itu, Muspika Cibatu memberikan dukungan penuh terhadap tindakan penegakan hukum tersebut, mengingat pentingnya kerjasama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres
|
Dalam suasana operasi, beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Feri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan demi memastikan aturan lalu lintas diikuti dengan baik oleh seluruh warga masyarakat.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Kapolsek Cibatu mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan mematuhi aturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan nyaman bagi semua pihak.